Kelas Akselerasi dan Diskriminasi Anak
Oleh: Waras Kamdi
Oleh: Waras Kamdi
PROGRAM percepatan belajar (lebih sering disebut kelas akselerasi atau "kelas aksel")mengingatkan kita pada program sekolah unggulan yang didirikan tahun 1994, yang telah dinilaigagal karena ternyata di dalamnya banyak juga yang tidak unggul. "Kelas aksel" bisa disebutsebagai bentuk "reinkarnasi" sekolah unggulan. Dasar pemikirannya sama, yaitu peserta didikyang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa berhak mendapat perhatian dan pelajaran lebihkhusus agar dapat dipacu perkembangan prestasinya dan bakatnya. Dengan kata yang lebihklise, menyiapkan "pasukan para" calon pemimpin masa depan.SEJAK pedoman penyelenggaraan program percepatan belajar diluncurkan Depdiknas, sekolah-sekolah seperti "diwajibkan" membuat kelas khusus yang berisi anak-anak yang dinilai memilikikecerdasan luar biasa (sebutlah kelas unggulan). Kenyataan di lapangan, "kelas aksel" juga takterhindar dari penyimpangan, mulai dari proses perekrutan hingga pelayanannya (Kompas, 24dan 26 Juli 2004). Kelas ini dilayani lebih istimewa, lebih khusus, terisolasi, lingkungan belajar yang lebih kaya daripada kelas biasa. Di beberapa tempat "kelas aksel" identik dengan kelaseksekutif karena ruangannya ber-AC dan perabot yang serba luks.Sekilas, program ini niscaya. Ada beberapa alasan yang masuk akal. Pertama, alasan efisiensisosial pragmatis penyelenggaraan pendidikan. Karena negara Indonesia yang sedemikian besar,dengan penduduk amat banyak, dililit masalah pengembangan sumber daya manusia, tetapimiskin dana untuk pendidikan, maka lebih baik mendayagunakan dana yang sedikit itu secaralebih signifikan untuk memacu anak-anak cerdas agar lahir kelompok elite yang andal untukmemperbaiki kondisi bangsa ini secara lebih cepat, ketimbang dana yang sedikit itu dibagi-ratakan ke semua anak tetapi dampaknya tidak signifikan. Akumulasi pelayanan pendidikan"yang lebih" itu seakan mengharap kita semua memahami pentingnya bangsa ini "segera"memiliki "pasukan para", meskipun prosesnya harus diskriminatif dengan harus mengorbankansebagian besar anak yang lain yang juga punya hak yang sama untuk mendapatkan layananpendidikan yang terbaik.Kedua, membuat kelas yang relatif homogen sehingga siswa yang merasa luar biasa (cerdas)tidak dirugikan oleh keterlambatan belajar siswa biasa. Sering dikeluhkan banyak guru, anak-anak cerdas di kelas heterogen cenderung merasa cepat bosan belajar dan cenderungmengganggu. Karena itu, anak-anak cerdas ini perlu mendapat layanan khusus di kelas yangterpisah dari kelas anak biasa. Dengan begitu, pengelolaan kelasnya menjadi lebih mudah.Ketiga, memberikan penghargaan (reward) dan perlindungan hak asasi untuk belajar lebih cepatsesuai dengan potensinya.PERSOALANNYA, haruskah keniscayaan itu ditempuh dengan melakukan diskriminasi?Percepatan belajar (accelerated learning) sebagai sebuah metode atau strategi pembelajaranpada dasarnya mengakui bahwa setiap manusia memiliki cara belajar yang dapat mengantarkandirinya menjadi yang terbaik.Ketika seseorang belajar tentang sesuatu yang secara eksak sesuai (match) dengan gayabelajarnya, maka dia akan belajar dalam cara yang natural. Karena belajar berlangsung natural,maka menjadi lebih mudah. Karena menjadi lebih mudah, maka belajar menjadi lebih cepat.Itulah mengapa kemudian disebut accelerated learning. Artinya, prinsip percepatan belajar berlaku bagi semua siswa kategori apa pun, tidak hanya bagi kelompok siswa tertentu. Pijakanutama percepatan belajar adalah karakteristik siswa.
Jika kecerdasan dipakai sebagai alat identifikasian, maka- pada konteks ini-kecerdasan adalahsemata-mata kategori untuk mengidentifikasi karakteristik siswa. Dengan demikian, sudahsemestinya program percepatan belajar diberikan kepada kelompok siswa kategori apa pun. Jikasekolah akan melaksanakan program percepatan belajar berdasarkan identifikasian kecerdasan,maka harus ditujukan untuk semua anak sesuai dengan kecenderungan kategori kecerdasanmereka.Identifikasian kecerdasan dengan skor IQ, seperti yang sekarang dilakukan banyak sekolahuntuk membuat kelas yang disebut unggulan, telah membuat tindakan sekolah diskriminatif bahkan sesat dalam memberikan pelayan belajar siswa secara keseluruhan. Sebab, sekolahmenganggap siswa yang tidak mencapai skor IQ 120 termasuk ke dalam kelompok siswa yangtak perlu mendapat pelayanan belajar lebih.Implementasi program percepatan belajar versi Depdiknas yang didasarkan pada identifikasianskor IQ yang dilakukan sekolah saat ini akan menimbulkan dampak buruk. Pertama,menimbulkan kecemburuan karena perlakuan yang diskriminatif. Guru akan lebih banyakmenaruh perhatian kepada kelas khusus ini ketimbang kelas biasa. Di satu sisi melindungi hakasasi anak yang dianggap luar biasa untuk mendapatkan pelayanan lebih, tetapi sesungguhnyadi sisi lain juga terjadi pelanggaran hak asasi karena siswa biasa pun berhak mendapatpelayanan maksimal.Kedua, menimbulkan rasa teralienasi (tersisihkan dari lingkungan sekolah) bagi sebagian besar siswa dikategorikan kurang cerdas, yang akan memicu rendahnya motivasi belajar, dan bahkanmungkin akan memicu perilaku menyimpang karena mereka merasa karakternya telah terbunuholeh sistem kelas yang diciptakan sekolah.Ketiga, demikian sebaliknya, ada peluang bagi sebagian siswa yang termasuk ke dalam kelasunggulan akan berperilaku egois, angkuh, dan cenderung tidak mau mendengar pendapat oranglain. Testimoni kepada beberapa orangtua yang anak-anaknya pernah termasuk ke dalam kelascepat di SMA PPSP tahun 1980-an menampakkan gejala-gejala psikologis seperti itu.TEORI baru telah menunjukkan bahwa kecerdasan berdimensi majemuk. Teori multipleintelligences Howard Gardner yang telah teruji secara empiris di dalam kelas, yang juga didukungtemuan-temuan di bidang neuro science tentang fungsi otak kanan dan otak kiri, adalah teoribaru yang layak dijadikan landasan teori untuk membuat kategori kecerdasan siswa.Gardner telah mengidentifikasi kecenderungan kecerdasan manusia menjadi sembilan jenis,yaitu linguistik, logiko-matematikal, musikal, spasial-visual, kinestetik-jasmani, intrapersonal,interpersonal, naturalis, dan spiritual atau eksistensial. Orang yang kurang cerdas di bidanglogiko-matematikal mungkin cerdas luar biasa di bidang musik, mungkin kinestetik, mungkinspasial-visual. Sementara identifikasi kecerdasan anak yang didasarkan pada skor IQ, notabenehanya mengukur kecerdasan logika-matematikal dan sedikit linguistik. Oleh karena itu,identifikasian kecerdasan luar biasa yang hanya ditentukan berdasarkan skor IQ hanyamengukur dua dimensi saja.Betapa indahnya sekolah jika dapat melayani semua karakteristik siswa sesuai dengankecenderungan kecerdasannya secara optimal. Tidak hanya sekelompok kecil siswa yang cerdaslogiko-matimatikal saja yang mendapat pelayanan khusus, tetapi juga kelompok-kelompok siswayang memiliki kecenderungan kecerdasan yang lain. Pelayanan secara berbeda tetapi sama-sama optimal bukanlah diskriminasi yang terjadi, tetapi keniscayaan bagi semua siswa. Olehkarena itu, sekolah-sekolah yang telah membuat kelas unggulan versi Depdiknas itu perlumeninjau ulang sebelum program itu menambah daftar panjang masalah pendidikan kita yang takhenti-henti dirundung masalah.
Waras Kamdi
Kepala Pusat Kurikulum, Pengembangan Pembelajaran dan Evaluasi LP3Universitas Negeri Malang
Forum Guru
Penerapan Program Akselerasi di Daerah
Oleh NONO SUKARNO, S.P.
Penerapan Program Akselerasi di Daerah
Oleh NONO SUKARNO, S.P.
SEBUAH pertanyaan yang sangat berharga, tidak mudahdiwujudkan. Di dalamnya terkandung makna tanya, apa, bagaimana,di mana, dan kapan program itu mulai dilaksanakan. Bagaimanapula pelaksanaannya di lapangan, kurikulum, strategi pembelajaran,sarana dan prasarana, serta bagaimana perlakuan guru terhadapsiswa akselerasi ini.Sebuah program yang dikemas diharapkan terlaksana dengan baik agar menghasilkan
output
bermutu, sesuai tuntutan dan kebijakanyang dibuat oleh para pengambil keputusan. Serta untuk memenuhiketetapan satuan pendidikan berstandar nasional, baik sekolah yangada di daerah maupun kota besar.Kalau kita sadari, di negara kita terdapat banyak siswa berbakat danberpotensi di bidang akademik. Salah satu bentuk usaha yangdilakukan pemerintah, program akselerasi (percepatan belajar).Yakni pemberian layanan pendidikan dengan menyelesaikan belajar dalam waktu lebih cepat dibanding temannya. Misalnya SD menjadilima atau empat tahun, SMP dan SMA menjadi dua tahun.Sekolah di beberapa kota besar, pemerintah telah melaksanakanprogram ini yang telah dirintis mulai tahun 1998/1999, dan masihterus dikembangkan hingga saat ini. Program yang menitikberatkanpada sekolah yang dianggap unggul dan favorit, memiliki berbagaifasilitas penunjang belajar yang lengkap. Sekaligus berhasilmencetak siswanya berkualitas dengan predikat memuaskan. Rata-rata mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi denganmudah sesuai minatnya. Untuk tingkat SMA, lulusannya banyak diterima di perguruan tinggi nasional maupun internasional.Bagaimana dengan sekolah di daereah khususnya wilayahkecamatan atau kabupaten kecil? Belum adanya langkah nyata daripemerintah daerah terutama dinas pendidikan kabupaten/kecamatan,sehingga program ini kurang populer di kalangan masyarakatpendidikan, terutama di sekolah di daerah pinggiran. Benarkahpemerintah pusat belum memberikan otonomi penuh padapemerintah daerah di sektor pendidikan?
Berbagai pertimbanganNamun begitu, pemerintah tidak perlu disalahkan. Pada dasarnyatelah memberikan berbagai kemudahan dan bertindak adil dalammencerdaskan masyarakatnya. Program ini diperuntukkan untuk semua sekolah, namun hanya sekolah tertentu yang memenuhikriteria "mampu" melaksanakan program kilat belajar ini. Berbagaipertimbangan dapat dijadikan alasan, hingga tidak terlaksananyaprogram ini pada sekolah di daerah yang belum mapan, tidak siap,akhirnya tujuan tidak tercapai, siswa tidak mencapai predikat lulussesuai standar nasional.Pertama, minat anak daerah untuk masuk kelas akselerasi cenderunglebih rendah karena jumlah anak yang "cerdas" di sini lebih sedikit,ada anggapan memberatkan, buang-buang energi, mudah stres, tidak mampu bersaing hingga mereka cenderung memilih kelas biasa(reguler). Karena itu, dalam proses pembelajaran pun persaingantidak begitu ketat.Nilai mudah diperoleh karena soal disesuaikan dengan variasikecerdasan siswa, yang umumnya biasa. Meski ia "jago", ukurankecerdasannya akan berbeda dengan siswa perkotaan. Misalnya,nilai matematika 8 siswa daerah bobotnya tidak akan sama dengannilai matematika 8 siswa kota. Ini dipengaruhi berbagai faktor diantaranya, untuk memperoleh nilai bagus di kelas "kota" harusekstrakeras karena soal dibuat sedemikian sulit sebab tingkatpersaingan sangat tinggi.Cerdasnya siswa daerah hanya berlaku di "kandang" sendiri. Ketikaia harus bertemu "adu saing" dengan siswa kota pada momentertentu, ia merasa dirinya paling tertinggal. Asupan gizi makanandan pengalaman hidup sehari-hari menentukan tingkat kecerdasansiswa kota ini.Kedua, penyesuaian kurikulum dan GBPP yang digunakan padakelas akselerasi, dimungkinkan siswa daerah akan lambatmenyelesaikan seluruh materi pelajaran. Sebab kompetensi yangdimilikinya lebih rendah sehingga siswa sulit mencapai target danmemahami tahap materi yang harus dilalui dan dikuasai.Ketiga, strategi pembelajaran pada kelas ini, siswa selalu dibimbingdan diarahkan untuk dapat menemukan, menafsirkan danmenyimpulkan sendiri
(discovery oriented)
apa yang telahdipelajari. Di daerah, metode ini jarang diterapkan, umumnyamenggunakan metode ceramah (duduk, dengar, catat) siswa belajar
pasif.Keempat, ada banyak hal yang turut mendukung berhasil-tidaknyaprogram ini. Yakni sarana dan prasarana termasuk di dalamnya gurudan buku. Pada kelas ini guru harus memiliki kualifikasi dankemampuan khusus, berkualitas, berpengalaman, mendapatpelatihan dan selalu siap agar dapat menyesuaikan diri dengansiswanya.Di daerah, jumlah guru yang memenuhi kualifikasi relatif sedikit,dan agak sulit untuk mendatangkan guru dari luar sekolah. Sebabharus mengeluarkan dan menambah anggaran tambahan untuk keperluan itu. Selain itu, buku yang digunakan di kelas ini diambildari berbagai sumber, tidak berpatokan pada buku itu saja termasuk internet bisa dijadikan acuan sumber informasi. Semua ini jarangsekali dimiliki sekolah yang ada di daerah.Kelima, orang tua yang siswanya masuk kelas akselerasi umumnyasangat mendukung dan antusias. Ini dibuktikan dengan kesanggupanpembayaran uang SPP lebih besar dari siswa. Sebagian uang itudigunakan untuk membayar honor tambahan guru yang mengajar dikelas akselerasi.Wajar bila kemampuan ekonomi orang tua turut berpengaruhterhadap maju-mundurnya pendidikan. Di daerah, orang tua siswamemiliki penghasilan bervariasi, sebagian dari mereka mungkintidak mampu membayar SPP sesuai standar yang ditetapkan.Melihat kondisi seperti ini, sekolah tertentu merasa "malas" danpesimis untuk membuka kelas akselerasi ini sebab harus menambahanggaran yang tidak sedikit.Mungkinkah kelas akselerasi diterapkan di daerah? Jawabannyamungkin, asal ada niat dan tekad yang kuat serta dukungan darisemua pihak. Amin. Bukankah pendidikan itu tanggung jawab kitasemua?***
Penulis Guru Honorer SMPN 2 Purwadadi Subang.
Program Akselerasi (KELAS PERCEPATAN)
by, filenProgram Akselerasi adalah merupakan salah satu alternatif dalampenyelenggaraan pelayanan pendidikan bagi peserta didik yangmempunyai kemampuan luar biasa (unggul). Peserta didik yangmemiliki kemampuan tersebut berhak memperoleh pelayananpendidikan yang sesuai dengan potensi individunya, sehingga dapatmenyelesaikan studinya lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.Untuk tingkat SLTP yang dijadwalkan selesai dalam waktu 3 tahundapat ditempuh dalam waktu 2 tahun ( 1 tahun lebih cepat ).A. Tujuan diselenggarakannya program akselerasi:Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektif Memenuhi minat intelektual dan persepektif masa depan peserta didik Meningkatakan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran peserta didik Memacu mutu siswa untuk meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosionalnya secaraseimbang.B. Landasan pelaksanaan program akselerasi:Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999 yang salah satunya berbunyi: " Mengembangkan kualitasSDM sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan menyentuh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya".Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Yang tertuan dalam :Pasal 8 ayat 2: " Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperolehperhatian khusus" .Pasal 24 ayat 1 dan 6 : " Setiap peserta didik berhak mendapatkan perlakuan sesuai dengan bakat, minatdan kemampuannya dan berhak menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yangditentukan".Keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No. 111/C/LL/2004 tentang program percepatanbelajar, dengan menunjuk SLTP Negeri 1 Balikpapan sebagai salah satu sekolah yang diberi ijinmelaksanakan program akselerasi.Kurikulum yang digunakan adalah:a. Menyelenggarakan Kurikulum Nasional
b. Melakukan modifikasi kurikulum Nasional ( Kurikulum Berdeferensiasi )c. Penyampaian materi secara eskalasi dan mendalam ( pengayaan secara vertikal )d. Pengayaan secara horisontal รจ perluasan materi secara lebih terincie. Alokasi waktu lebih singkatf. Menyelenggarakan ekstrakurikuler sesuai minatg. Melakukan penilaian terhadap pencapaian dan kemajuan belajara siswa pada setiap tahap atau unitpembelajaran yang didasarkan pada kriteria keberhasilan tertentuEvaluasiSistem Evaluasi:a. Ulangan Harian1) Dilaksanakan pada akhir 1 atau 2 pokok bahasan, minimal 2x dalam setiap Cawu/Semester.2) Jenis soal : Obyektif Test dan Essay Test3) Hasil Evaluasi disampaikan kepada orang tua siswab. Ulangan Umum Studi1) Ulangan Umum Studi dilaksanakan pada akhir Cawu/Semester ( sesuai dengan kalender pendidikanakselerasi ).2) Mata pelajaran yang diujikan secara tertulis : Bahasa Indonesia, Matematika, IPA Fisika, IPA Biologi,IPS Geografi, IPS Sejarah, IPS Ekonomi, Bahasa Inggris, sedangkan mata pelajaran yang lainnya diberikantugas akhir dan praktek.3) Tingkat kesukaran soal disesuaikan dengan soal pada kelas unggul4) Jenis soal : Obyektif Test dan Essay Test.5) Hasil Ulangan Harian dan Ulangan Umum Studi sebagai bahan untuk mengisi buku Rapor yangdiberikan sesuai dengan jadwal.c. Ujian Akhir Mengikuti ujian akhir bersama-sama dengan kelas reguler G. RombonganSetiap rombongan ( kelas ) diisi maksimum oleh 20 orang siswa yangtelah lulus seleksiRombongan I tahun pembelajaran 2001 - 2004 terdapat 19 orang siswa.Pindah sekolah 1 orang, sisa 18 orang siswa.Rombongan II tahun pembelajaran 2002 - 2004 terdapat 20 orang siswaDipindahkan ke kelas reguler 1 orang (sakit), sisa 19 orang.H. PrestasiPeringkat kelas berdasarkan nilai rapor kelas akselerasi.
[3 comments] - -
ANALISIS PRESTASI BELAJAR PROGRAM AKSELERASIStudi Kasus pada Jenjang Pendidikan Sekolah MenengahAtas Tahun 2005
Oleh: Samsudin
S2 - Teknologi Pendidikan
Dibuat: 2006-11-24 , dengan 1 file(s).
PRESTASI BELAJAR HASIL BELAJAR
ABSTRAK :Upaya meningkatkan pembinaan yang lebih intensif terhadap siswa terutama yangmemiliki kecerdasan yang luar biasa, dilakukan dengan memberikan layanan khususuntuk dapat menyelesaikan pendidikannya dengan waktu yang relatif singkat. Karena itukeberadaan varibel potensi IQ, tes masuk dan aktivitas belajar menjadi penting untuk meningkatkan prestasi belajarnya.Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang cara yang lebih tepat untuk memprediksi prestasi belajar siswa akselerasi SMAN 2 Bandar Lampung. Secara lebihkhusus penelitian ini bertujuan untuk menentukan prediktor yang lebih tepat bagi prestasibelajar siswa akselerasi SMAN 2 Bandar Lampung dengan jalan membandingkan potensiIQ, tes masuk dan aktivitas belajar dengan prestasi belajar.Penelitian ini merupakan ex post facto terhadap 3 variabel bebas yakni potensi IQ, tesmasuk dan aktivitas belajar, serta variabel terikat yakni Prestasi Belajar. Untuk menjaringdata yang digunakan basil prestasi belajar siswa akselerasi berupa nilai rata-rata selama 1semester, yang diambil dari hasil raport siswa. Pengukuran nilaiintelegensi dilakukan dengan menggunakan instrumen tes PM yang dilaksanakan olehsekolah terhadap siswa calon akselerasi SMAN 2 Bandar Lampung. Sampel sebanyak 20orang merupakan jumlah seluruh siswa akselerasi setiap angkatan yang terjaring melaluiseleksi yang ketat.Hipotesis penelitian tersebut diuji dengan menggunakan analisis statistik pada taraf signifikansi 0,05 dengan Teknik Analisis Korelasi, Regresi clan Koefisien Path. Hasilpenelitian menunjukan :1. Bahwa siswa yang mempunyai kapasitas intelligensi tinggi, dalam hal ini dicerminkanoleh nilai tes IQ, dapat mempengaruhi aktivitas belajar menjadi yang lebih baik.2. Bahwa nilai tes masuk dapat meramalkan aktivitas belajar siswa dalam programakselerasi belajar.3. Potensi IQ mempunyai pengaruh terhadap prestasi belajar.4. Adanya pengaruh tes masuk terhadap prestasi belajar yang dicapai oleh siswa.5. Aktivitas belajar yang dimiliki siswa mencerminkan suatu sikap keterlibatan siswadalam kegiatan pembelajaran di kelas, yang secara logis sangat berpengaruh terhadapprestasi belajar yang dicapai oleh siswa.
sumber: http://www.scribd.com/doc/49767215/Kelas-Akselerasi-dan-Diskriminasi-Anak