KUTIPAN Dari Bab:
PENGANTAR
PENGANTAR
URGENSI PENDIDIKAN KELAS AKSELERASI:
ESENSI, EKSISTENSI DAN PROSPEKNYA (Sebuah Pengantar)
Trianto, M. Pd.
ESENSI, EKSISTENSI DAN PROSPEKNYA (Sebuah Pengantar)
Trianto, M. Pd.
Pendidikan menurut buku Dictionary of Education memiliki dua pengertian. Pertama, proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di masyarakat dimana mereka hidup. Kedua, proses sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (terutama yang datang dari sekolah). Sehingga mereka memperoleh dan atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individual yang optimal.
Dengan demikian pendidikan pada hakikatnya bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia seutuhnya yang berkualitas dan berorientasi masa depan, sebagaimana diamanatkan dalam GBHN.
Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2002 tentang sistem pendidikan nasional, yang pada intinya memuat dua kegiatan utama yang harus dikembangkan dalam proses pendidikan yaitu proses modernisasi dan proses sosialisasi. Proses modernisasi mencakup kegiatan bidang pengajaran yang lebih mengacu pada pengembangan kemampuan penalaran dan penguasaan Sains dan teknologi. Sedangkan proses sosialisasi mencakup kegiatan bidang pendidikan yang lebih memfokuskan pada pengembangan perilaku dan sikap hidup peserta didik mengatur diri dengan kehidupan dan budaya masyarakat lingkungannya, baik lokal, regional, nasional maupun global. Untuk itulah perlu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan perilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
Berangkat dari amanat tersebut dunia pendidikan dituntut untuk mencari solusi dalam pengembangan dan inovasi dalam proses belajar mengajar yang mampu mengakomodasi dan mengangkat serta mempercepat tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Salah satunya adalah Pendidikan Kelas Akselerasi. Namun demikian gerak langkah dan manajemen pengelolaannya perlu mendapat perhatian yang serius, terutama menyangkut esensi, eksistensi dan prospek dari pendidikan kelas akselerasi itu sendiri.
Esensi
Konsep dan ide dari kelas akselerasi berasal dari Direktorat Pendidikan Luar Sekolah, Dirjen Dikdasmen Depdiknas, yang intinya bahwa anak luar biasa baik hiperior (kecerdasan rendah) maupun superior (kecerdasan tinggi), atas nama keadilan mereka perlu diberikan perlakuan yang istimewa. Dalam perkembangan konsep tersebut direalisasikan pada pendidikan kelas akselerasi yang nota bene mengakomodasi dari sisi anak luar biasa yang superior.
Esensi dari pendidikan kelas akselerasi pada dasarnya merupakan kelas homogen yang peserta didiknya berada pada rata-rata di atas peserta didik kelas paralelnya pada jenis dan jenjang sekolah yang sama.
Adapun secara komprehensif ada tiga kategori yang dapat dijadikan parameter dalam menyeleksi bagi siswa pada kelas akselerasi tersebut antara lain:
1. IQ (Intellegence Quotient), yaitu kemampuan akademik yang dapat dilihat dari nilai-nilai mata pelajaran terutama bidang Matematika, Sains (Fisika, Biologi, Kimia) dan Bahasa Inggris, yang mana standar rata-ratanya ditetapkan lebih dari atau sama dengan 7,5.
2. EQ (Emotional Quotient), atau kemampuan sosial. Kemampuan ini dapat dilihat dari kemampuan siswa untuk berempati dengan orang lain, menunda rasa gembira, mengendalikan dorongan hati, sadar diri, bertahan dan bergaul secara efektif dengan orang lain.
3. AQ (Adversity Quotient) atau kemampuan beradaptasai terhadap situasi apapun. Kemampuan ini dapat dilihat dari ketegaran, keuletan, serta sikap pantang menyerah serta confidence (PD).
4. SQ (Spiritual Quotient) atau kemampuan dalam mengembangkan ranah bathin. Kemampuan ini dapat dilihat dari pengabdian diri terhadap sang Khalik, khususnya dalam beribadah.
Sistem belajar mengajar dan pengelolaan pada kelas akselerasi memiliki perbedaan secara substansial dengan kelas biasa terutama menyangkut:
1. Sistem belajar
Sistem belajar yang pergunakan dalam kelas akselerasi merupakan sistem belajar inovatif-kondusif yang dengan sendirinya mampu menumbuhkan kreatifitas peserta didiknya. Sistem tersebut setidaknya mampu mencakup semua aspek pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan oleh Bloom, yaitu kognisi, afeksi dan psikomotoris siswa.
2. Waktu belajar
Waktu belajar pada kelas akselerasi tidak hanya terikat pada waktu sekolah, tetapi mereka dapat melakukannya di luar jam-jam sekolah, terutama kegiatan praktikum laboratorium. Ini sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kemampuan dalam bidang aspek psikomotorik.
3. Target kurikulum
Target kurikulum yang berlaku dalam kelas akselerasi adalah sistem paket. Jadi mereka dapat menyelesaikannya berbeda dengan kelas biasa. Sehingga tidak menutup kemungkinan pada kelas akselerasi seorang siswa belum sampai 3 tahun sudah mampu menyelesaikan studinya (cross program).
4. Sarana prasarana
Sebagai kelas yang diidentikkan dengan model kelas masa depan, maka segala fasilitas yang memungkinkan untuk menunjang keberhasilan PBM sebisa mungkin diupayakan. Termasuk di dalamnya adalah sarana prasarana enunjang.
5. Tenaga pengajar-pendidik (Guru )
Sebagai kelas yang nota bene siswanya berada di atas rata-rata (superior), agar mereka dapat mengembangkan kreativitas dan kemampuannya. Maka sudah selayaknya semua tenaga pengajarnya berstandar kelayakkan, baik kualitas personal (kompetensi, profesionalitas, efektivitas maupun leadership), kualifikasi pendidikan serta relevansi pendidikannya.
Eksistensi
Embrio dari kelas akselerasi tidak lepas dari keberadaan kelas unggulan sebelumnya. Dari evaluasi kelas ini menunjukkan hasil sesuai dengan target yang diinginkan. Ada tiga parameter yang dapat dijadikan rujukkan antara lain: Kualitas masukkan (input), Proses Belajar Mengajar dan Kualitas lulusan (output). Dengan demikian keberadaan dari kelas ini perlu dipertahankan walaupun masih ada perbaikan yang cukup signifikan.
Sebuah studi penjajakan telah dicobakan di Jawa Timur, sebagai sample Pendidikan Kelas Akselerasi di kelola oleh SMU 5 dan SMU 16 Surabaya serta SMU 1 Sidoarjo. Beberapa perangkat evaluasi telah dipersiapkan, termasuk di dalamnya uji coba terhadap Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan penekanan pada metode dan pendekatan belajar konstruktif dengan pola Pendekatan Keterampilan Proses (PKP) yang nantinya diharapkan dapat mendorong inkuiri siswa untuk kreatif dan inovatif dengan melibatkan semua aspek pembelajaran yaitu kognitif, afektif dan psikomotoris.
Dari beberapa diskusi dan evaluasi sementara dapat disimpulkan bahwa eksistensi dari pada Pendidikan Kelas Akselerasi sedikit banyak telah memberikan gambaran seperti apa yang menjadi tujuan, walaupun pembenahan masih sangat diperlukan demi kesempurnaan. Ada beberapa hal yang menjadi catatan penulis yang patut menjadikan “Pe-eR” dan perlu digarisbawahi, antara lain:
1. Optimalisasi dan penambahan sarana-prasarana penunjang, seperti peralatan laboratorium;
2. Pengadaan tenaga teknisi (laboran) yang cukup cakap dan memadai, mengingat sebagian besar pelaksanaan praktiukum menjadi kerja rangkap bagi guru mata pelajaran;
3. Standarisasi kerja bagi kegiatan praktikum, terutama penilaian praktikum;
4. Optimalisasi waktu dan kegiatan di luar jam pelajaran (khusus pengayaan kegiatan lab.)
5. Adanya sinkronisasi antar lembaga terutama Dikti dan Dimenum, hal ini menyangkut pola penilaian dimana dalam dikmenum ditekankan penekanan KBK dengan pola PKP yang melibatkan ketiga aspek Bloom. Sedangkan Dikti, terutama dalam SPMB masih berkutat pada penilaian aspek kognitif saja.
Prospek
Konsep dasar dari keberadaan kelas akselerasi adalah menciptakan model kelas masa depan yang sanggup menjawab semua tantangan. Oleh sebab itu sekecil apapun kekurangan yang sekiranya dapat mengganggu eksistensinya segera mungkin dicarikan solusinya. Memang harus diakui ada sebagian yang memendam apatis dan pesimis terhadap keberadaan kelas akselerasi, hal ini barangkali terobsesi oleh retorika yang sementara waktu masih kental dalam masyarakat Indonesia. Namun demikian perlu adanya langkah arif dalam menyikapi semua perkembangan yang ada.
Menurut Kushartati Arief, dalam Media bulan Agustus 2002 ada tiga hal yang perlu untuk diperhatikan menyangkut keberadaan dari kelas akselerasi:
1) Pertama, kelas akselerasi bukanlah gagah-gagahan, apalagi penanganannya acak-acakan tanpa memperhatikan kondisi psikologi anak.
2) Kedua, orang tua tidak harus merasa lebih bergengsi jika anaknya masuk kelas akselerasi. Sehingga menimbulkan dampak yang kurang baik, yaitu menghalalkan segala cara asal dapat masuk kelas akselerasi.
3) Ketiga, untuk menentukan seorang anak berbakat bukanlah semata-mata dari nilai akademik, hasil tes psikolog ataupun Nem tertinggi dan juara kelas. Tetapi banyak faktor lain yang baik langsung atau tidak mempengaruhi kondisi siswa.
Disamping itu dengan adanya kelas akselerasi juga ada beberapa yang perlu untuk direnungkan:
a. Secara finansial janganlah membebani
Memang harus diakui bahwa dengan kelas akselerasi akan menuntuk banyak sarana prasarana penunjang demi terwujudnya tujuan kelas tersebut. Untuk itu diperlukan sejumlah biaya yang tidak sedikit. Bagi mereka yang secara finansial mampu bukanlah suatu masalah, tetapi bagi siswa yang berpotensi dan kurang mampu hal ini cukup memberatkan. Untuk itu perlu dicarikan solusi terbaik agar kelas akselerasi tidak membebani yang secara finansial bagi yang tidak mampu.
b. Dikotomi kelas yang tidak sehat
Bagaimanapun juga dengan adanya kelas akselerasi pada kelas paralel untuk jenjang dan jenis sekolah yang sama akan menimbulkan friksi-friksi serta kecemburuan. Langkah arif yang perlu dimunculkan adalah dengan kecemburuan itu perlu dimotivasi menjadi kompetisi yang sehat. Guru sebagai motivator.
c. Eksploitasi potensi yang tidak terkendali
Harus diakui bagaimanapun juga manusia memiliki batas toleransi dalam kemampuannya, di samping kemampuan tersebut pada setiap individu berbeda. Oleh karena perlu diantisipasi dalam pengelolaan kelas akselerasi jangan sampai terjadi ekploitasi terhadap siswa khususnya dalam kemampuan akademik dan fisiknya.
Dengan demikian apa yang diharapkan dari adanya Pendidikan Kelas Akselerasi, memberikan prospek yang benar-benar menjanjikan sebagai model pendidikan kelas masa depan. Insyaallah.
Trianto, M.Pd, adalah praktisi dan pakar pendidikan dari Surabaya. Penulis telah menerbitkan puluhan buku tentang pendidikan, diantaranya: Panduan Lengkap Penelitian Tindakan Kelas (Prestasi Pustaka, 2011), Model-Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Kontruktivistik (Prestasi Pustaka, 2007) dan lain-lain.
Sumber: http://prestasipustakaraya.com/pembelajaran-akselerasi.html/
Sesuai dengan UU No. 20 tahun 2002 tentang sistem pendidikan nasional, yang pada intinya memuat dua kegiatan utama yang harus dikembangkan dalam proses pendidikan yaitu proses modernisasi dan proses sosialisasi. Proses modernisasi mencakup kegiatan bidang pengajaran yang lebih mengacu pada pengembangan kemampuan penalaran dan penguasaan Sains dan teknologi. Sedangkan proses sosialisasi mencakup kegiatan bidang pendidikan yang lebih memfokuskan pada pengembangan perilaku dan sikap hidup peserta didik mengatur diri dengan kehidupan dan budaya masyarakat lingkungannya, baik lokal, regional, nasional maupun global. Untuk itulah perlu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan perilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
Berangkat dari amanat tersebut dunia pendidikan dituntut untuk mencari solusi dalam pengembangan dan inovasi dalam proses belajar mengajar yang mampu mengakomodasi dan mengangkat serta mempercepat tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Salah satunya adalah Pendidikan Kelas Akselerasi. Namun demikian gerak langkah dan manajemen pengelolaannya perlu mendapat perhatian yang serius, terutama menyangkut esensi, eksistensi dan prospek dari pendidikan kelas akselerasi itu sendiri.
Esensi
Konsep dan ide dari kelas akselerasi berasal dari Direktorat Pendidikan Luar Sekolah, Dirjen Dikdasmen Depdiknas, yang intinya bahwa anak luar biasa baik hiperior (kecerdasan rendah) maupun superior (kecerdasan tinggi), atas nama keadilan mereka perlu diberikan perlakuan yang istimewa. Dalam perkembangan konsep tersebut direalisasikan pada pendidikan kelas akselerasi yang nota bene mengakomodasi dari sisi anak luar biasa yang superior.
Esensi dari pendidikan kelas akselerasi pada dasarnya merupakan kelas homogen yang peserta didiknya berada pada rata-rata di atas peserta didik kelas paralelnya pada jenis dan jenjang sekolah yang sama.
Adapun secara komprehensif ada tiga kategori yang dapat dijadikan parameter dalam menyeleksi bagi siswa pada kelas akselerasi tersebut antara lain:
1. IQ (Intellegence Quotient), yaitu kemampuan akademik yang dapat dilihat dari nilai-nilai mata pelajaran terutama bidang Matematika, Sains (Fisika, Biologi, Kimia) dan Bahasa Inggris, yang mana standar rata-ratanya ditetapkan lebih dari atau sama dengan 7,5.
2. EQ (Emotional Quotient), atau kemampuan sosial. Kemampuan ini dapat dilihat dari kemampuan siswa untuk berempati dengan orang lain, menunda rasa gembira, mengendalikan dorongan hati, sadar diri, bertahan dan bergaul secara efektif dengan orang lain.
3. AQ (Adversity Quotient) atau kemampuan beradaptasai terhadap situasi apapun. Kemampuan ini dapat dilihat dari ketegaran, keuletan, serta sikap pantang menyerah serta confidence (PD).
4. SQ (Spiritual Quotient) atau kemampuan dalam mengembangkan ranah bathin. Kemampuan ini dapat dilihat dari pengabdian diri terhadap sang Khalik, khususnya dalam beribadah.
Sistem belajar mengajar dan pengelolaan pada kelas akselerasi memiliki perbedaan secara substansial dengan kelas biasa terutama menyangkut:
1. Sistem belajar
Sistem belajar yang pergunakan dalam kelas akselerasi merupakan sistem belajar inovatif-kondusif yang dengan sendirinya mampu menumbuhkan kreatifitas peserta didiknya. Sistem tersebut setidaknya mampu mencakup semua aspek pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan oleh Bloom, yaitu kognisi, afeksi dan psikomotoris siswa.
2. Waktu belajar
Waktu belajar pada kelas akselerasi tidak hanya terikat pada waktu sekolah, tetapi mereka dapat melakukannya di luar jam-jam sekolah, terutama kegiatan praktikum laboratorium. Ini sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kemampuan dalam bidang aspek psikomotorik.
3. Target kurikulum
Target kurikulum yang berlaku dalam kelas akselerasi adalah sistem paket. Jadi mereka dapat menyelesaikannya berbeda dengan kelas biasa. Sehingga tidak menutup kemungkinan pada kelas akselerasi seorang siswa belum sampai 3 tahun sudah mampu menyelesaikan studinya (cross program).
4. Sarana prasarana
Sebagai kelas yang diidentikkan dengan model kelas masa depan, maka segala fasilitas yang memungkinkan untuk menunjang keberhasilan PBM sebisa mungkin diupayakan. Termasuk di dalamnya adalah sarana prasarana enunjang.
5. Tenaga pengajar-pendidik (Guru )
Sebagai kelas yang nota bene siswanya berada di atas rata-rata (superior), agar mereka dapat mengembangkan kreativitas dan kemampuannya. Maka sudah selayaknya semua tenaga pengajarnya berstandar kelayakkan, baik kualitas personal (kompetensi, profesionalitas, efektivitas maupun leadership), kualifikasi pendidikan serta relevansi pendidikannya.
Eksistensi
Embrio dari kelas akselerasi tidak lepas dari keberadaan kelas unggulan sebelumnya. Dari evaluasi kelas ini menunjukkan hasil sesuai dengan target yang diinginkan. Ada tiga parameter yang dapat dijadikan rujukkan antara lain: Kualitas masukkan (input), Proses Belajar Mengajar dan Kualitas lulusan (output). Dengan demikian keberadaan dari kelas ini perlu dipertahankan walaupun masih ada perbaikan yang cukup signifikan.
Sebuah studi penjajakan telah dicobakan di Jawa Timur, sebagai sample Pendidikan Kelas Akselerasi di kelola oleh SMU 5 dan SMU 16 Surabaya serta SMU 1 Sidoarjo. Beberapa perangkat evaluasi telah dipersiapkan, termasuk di dalamnya uji coba terhadap Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan penekanan pada metode dan pendekatan belajar konstruktif dengan pola Pendekatan Keterampilan Proses (PKP) yang nantinya diharapkan dapat mendorong inkuiri siswa untuk kreatif dan inovatif dengan melibatkan semua aspek pembelajaran yaitu kognitif, afektif dan psikomotoris.
Dari beberapa diskusi dan evaluasi sementara dapat disimpulkan bahwa eksistensi dari pada Pendidikan Kelas Akselerasi sedikit banyak telah memberikan gambaran seperti apa yang menjadi tujuan, walaupun pembenahan masih sangat diperlukan demi kesempurnaan. Ada beberapa hal yang menjadi catatan penulis yang patut menjadikan “Pe-eR” dan perlu digarisbawahi, antara lain:
1. Optimalisasi dan penambahan sarana-prasarana penunjang, seperti peralatan laboratorium;
2. Pengadaan tenaga teknisi (laboran) yang cukup cakap dan memadai, mengingat sebagian besar pelaksanaan praktiukum menjadi kerja rangkap bagi guru mata pelajaran;
3. Standarisasi kerja bagi kegiatan praktikum, terutama penilaian praktikum;
4. Optimalisasi waktu dan kegiatan di luar jam pelajaran (khusus pengayaan kegiatan lab.)
5. Adanya sinkronisasi antar lembaga terutama Dikti dan Dimenum, hal ini menyangkut pola penilaian dimana dalam dikmenum ditekankan penekanan KBK dengan pola PKP yang melibatkan ketiga aspek Bloom. Sedangkan Dikti, terutama dalam SPMB masih berkutat pada penilaian aspek kognitif saja.
Prospek
Konsep dasar dari keberadaan kelas akselerasi adalah menciptakan model kelas masa depan yang sanggup menjawab semua tantangan. Oleh sebab itu sekecil apapun kekurangan yang sekiranya dapat mengganggu eksistensinya segera mungkin dicarikan solusinya. Memang harus diakui ada sebagian yang memendam apatis dan pesimis terhadap keberadaan kelas akselerasi, hal ini barangkali terobsesi oleh retorika yang sementara waktu masih kental dalam masyarakat Indonesia. Namun demikian perlu adanya langkah arif dalam menyikapi semua perkembangan yang ada.
Menurut Kushartati Arief, dalam Media bulan Agustus 2002 ada tiga hal yang perlu untuk diperhatikan menyangkut keberadaan dari kelas akselerasi:
1) Pertama, kelas akselerasi bukanlah gagah-gagahan, apalagi penanganannya acak-acakan tanpa memperhatikan kondisi psikologi anak.
2) Kedua, orang tua tidak harus merasa lebih bergengsi jika anaknya masuk kelas akselerasi. Sehingga menimbulkan dampak yang kurang baik, yaitu menghalalkan segala cara asal dapat masuk kelas akselerasi.
3) Ketiga, untuk menentukan seorang anak berbakat bukanlah semata-mata dari nilai akademik, hasil tes psikolog ataupun Nem tertinggi dan juara kelas. Tetapi banyak faktor lain yang baik langsung atau tidak mempengaruhi kondisi siswa.
Disamping itu dengan adanya kelas akselerasi juga ada beberapa yang perlu untuk direnungkan:
a. Secara finansial janganlah membebani
Memang harus diakui bahwa dengan kelas akselerasi akan menuntuk banyak sarana prasarana penunjang demi terwujudnya tujuan kelas tersebut. Untuk itu diperlukan sejumlah biaya yang tidak sedikit. Bagi mereka yang secara finansial mampu bukanlah suatu masalah, tetapi bagi siswa yang berpotensi dan kurang mampu hal ini cukup memberatkan. Untuk itu perlu dicarikan solusi terbaik agar kelas akselerasi tidak membebani yang secara finansial bagi yang tidak mampu.
b. Dikotomi kelas yang tidak sehat
Bagaimanapun juga dengan adanya kelas akselerasi pada kelas paralel untuk jenjang dan jenis sekolah yang sama akan menimbulkan friksi-friksi serta kecemburuan. Langkah arif yang perlu dimunculkan adalah dengan kecemburuan itu perlu dimotivasi menjadi kompetisi yang sehat. Guru sebagai motivator.
c. Eksploitasi potensi yang tidak terkendali
Harus diakui bagaimanapun juga manusia memiliki batas toleransi dalam kemampuannya, di samping kemampuan tersebut pada setiap individu berbeda. Oleh karena perlu diantisipasi dalam pengelolaan kelas akselerasi jangan sampai terjadi ekploitasi terhadap siswa khususnya dalam kemampuan akademik dan fisiknya.
Dengan demikian apa yang diharapkan dari adanya Pendidikan Kelas Akselerasi, memberikan prospek yang benar-benar menjanjikan sebagai model pendidikan kelas masa depan. Insyaallah.
Trianto, M.Pd, adalah praktisi dan pakar pendidikan dari Surabaya. Penulis telah menerbitkan puluhan buku tentang pendidikan, diantaranya: Panduan Lengkap Penelitian Tindakan Kelas (Prestasi Pustaka, 2011), Model-Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Kontruktivistik (Prestasi Pustaka, 2007) dan lain-lain.
Sumber: http://prestasipustakaraya.com/pembelajaran-akselerasi.html/